Beranda Headline Saan Mustopa: PTSL BPN Wujud Keadilan Sosial bagi Masyarakat

Saan Mustopa: PTSL BPN Wujud Keadilan Sosial bagi Masyarakat

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa bersama jajaran pimpinan BPN Karawang tengah membagikan sertifikat untuk masyarakat di Desa Kosambibatu, Cilebar, Karawang.

KARAWANG – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.

Atas hal itu, Saan Mustopa turut terjun langsung membagikan sertifikat PTSL sebanyak 1.061 bidang tanah untuk masyarakat di lima desa di Kabupaten Karawang.

Dijelaskannya, di tahun 2022 ini Jawa Barat ditarget 1,2 Juta Sertifikat PTSL. Sementara di Karawang sendiri sebanyak 57 ribu.

Melalui sertifikat PTSL, menurutnya masyarakat yang menempati lahan untuk rumah atau kebun bisa mendapat kepastian hukum. Pasalnya, sertifikat merupakan surat bukti kepemilikan tertinggi. Sehingga lahan yang ditempati terjamin secara hukum.

Baca juga: Cegah Praktik Korupsi, BPN Karawang Canangkan Zona Integritas

“Kedua, ini semangat untuk mewujudkan keadilan sosial atas hak tanah. Masyarakat ini kan mendapatkan keadilan terkait hak atas penguasaan tahan. Penguasaan itu salah satu bentuknya sertifikat,” kata Saan, Rabu (23/2).

Di samping itu, terbitnya sertifikat ini menjadi akses ekonomi bagi masyarakat. Sebab, nilai ekonominya secara otomatis bertambah.