KARAWANG – Sebanyak 2.223 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 yang telah dilantik pada 7 Juni 2023 lalu, kini bisa tersenyum lebar.
Alasannya, per hari ini, Jumat (25/8), mereka untuk pertama kalinya menerima rapelan 2 bulan gaji pokok sebagai ASN PPPK. Rapelan gaji pokok 2 bulan dengan kategori IX itu, dibayarkan untuk bulan Juli dan Agustus 2023.
“Saya sih belum check, tapi ada arahan dari forum pemberkasan untuk mempersilahkan cek BJB Diginya, karena katanya gaji PPPK guru sudah masuk rekening,” kata PPPK Asal SD di Kecamatan Lemahabang Wadas, Karawang, Tarya.
Baca juga:Â Dear Honorer, Pemkab Purwakarta Buka Lowongan PPPK, Segini Rincian Formasinya
Ia mengaku bersyukur penantiannya menikmati gaji PPPK ini bisa diterimanya. Baginya, gaji ini menjadi kado terindah bagi anak dan istrinya.
“Uangnya untuk syukuran, orangtua dan istri juga anak-anak sebagai kado terindah. Alhamdulillah,” ungkapnya.
Ketua Panitia pemberkasan bersama PPPK Guru, Ruslan Abdul Gani membenarkan bahwa saldo rekening PPPK guru terisi mulai hari ini.
Baca juga:Â Hore, Rapelan Gaji PPPK Guru 2022 Karawang Cair Akhir Agustus, Dompet Auto Tebal
Ia berpesan, semua guru PPPK yang menerima gaji perdana ini bisa menyisihkan sebagian gajinya untuk sedekah, tasyakuran di lingkungan masing-masing. Tak lupa, juga persembahkan bagi orang tua tercinta dan keluarga.
“Ini supaya gaji secara kontinyu memberikan keberkahan dan keselamatan selama mengemban PPPK kedepan,” pintanya. (*)