Beranda Headline Imbas Pesta Gay, Satpol PP Karawang Segel Sementara Theatre Night Mart

Imbas Pesta Gay, Satpol PP Karawang Segel Sementara Theatre Night Mart

Theatre night mart karawang disegel
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menyegel sementara tempat hiburan malam Karawang Theatre Night Mart pada Senin, (8/6/2026).

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang menjelaskan bahwa izin yang dimiliki pengelola saat ini hanya sebatas izin restoran. Izin tersebut tidak memperbolehkan penjualan minuman beralkohol.

Baca juga: Bupati Aep soal Map ‘Bupati Karawang’ di Rumah Eks Kepala BGN: Untuk Usulan Dapur MBG di Wilayah Stunting

Perwakilan DPMPTSP Karawang, Sandi Susilo mengatakan, aktivitas penjualan minuman beralkohol yang dilakukan pengelola tidak sesuai dengan izin usaha yang tercatat dalam sistem OSS.

“Yang beroperasi kemarin itu izin restoran dengan catatan tidak menjual minuman beralkohol. Tapi kan kenyataannya mereka menjual. Nah, dan izin minuman alkohol pun belum keluar, akhirnya diadakanlah penutupan oleh Satpol PP,” kata Sandi.

Saat ini Karawang Theatre Night Mart masih berstatus ditutup sementara sambil menunggu proses pemeriksaan dan koordinasi lebih lanjut dari instansi terkait. (*)