Beranda Headline INI-IPPAT Karawang Asah Kompetensi Anggota lewat Seminar Hukum

INI-IPPAT Karawang Asah Kompetensi Anggota lewat Seminar Hukum

Seminar hukum INI-IPPAT Karawang
INI-IPPAT Karawang menggelar seminar hukum untuk mengasah kompetensi anggota notaris/PPAT.

KARAWANG – Pengurus daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (INI-IPPAT) Karawang menggelar seminar hukum yang diikuti oleh ratusan notaris/PPAT dari berbagai wilayah.

Seminar tersebut mengangkat topik ‘Penguatan Implementasi SKMHT dan APHT dalam Pelaksanaan Tugas Jabatan Notaris/PPAT dan Relasinya dengan Covernote’ yang digelar di Brits Hotel Karawang, Rabu (22/2/2023).

Ketua INI Karawang, Juniety Dame Purba, SH mengungkapkan seminar hukum ini bertujuan untuk meng-upgrade kembali wawasan para anggota INI-IPPAT dengan melibatkan 171 peserta dari berbagai wilayah.

Baca juga: Bedah Problematika Perizinan OSS, INI-IPPAT Karawang Gelar Diskusi Hukum

“Alhamdulilah hari ini, Rabu 22 Februari 2022, INI-IPPAT menggelar seminar hukum atau diskusi hukum yang di ikuti 171 peaerta dari Jawa Barat, ada yang dari Jakarta dan luar pulau juga ada,” kata dia.

Menurutnya, pengurus INI-IPPAT bertanggung jawab terhadap penguatan kompetensi anggota. Mengingat regulasi yang ada sangatlah dinamis.

Baca juga: Aksi Donor Darah INI-IPPAT Karawang Warnai Perayaan HUT ke-77 RI dan ke-74 Polwan

“Ini merupakan tanggung jawab kami selaku ketua Pengda untuk mengupgrade pengetahuan para anggota,” ujar Juniety.

Sementara itu ketua IPPAT Karawang, Fadli Icsanul Husein berharap dengan kegiatan seminar hukum tersebut, para anggota semakin bertambah wawasannya.

“Semoga dengan seminar hukum ini, para anggota semakin luas wawasannya, para dan juga profesional terutama terkait dalam pelaksanaan SKMHT, APHT dan Covernote, poinnya adalah apapun pekerjaan kita, bisa menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Untuk diketahui, seminar diskusi hukum Pengda INI-IPPAT Karawang turut dihadiri oleh unsur Kejaksaan Negeri Karawang, Imigrasi, Polres Karawang, Pengadilan Negeri dan Lapas Karawang. (*)