Beranda Headline Kantah Karawang dan Pemkab Kolaborasi, Perizinan dan Investasi Didorong Lebih Cepat

Kantah Karawang dan Pemkab Kolaborasi, Perizinan dan Investasi Didorong Lebih Cepat

Pemkab dan kantah karawang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang resmi menandatangani Nota Kesepakatan Program Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang.

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang resmi menandatangani Nota Kesepakatan Program Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang, Senin (7/9).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bupati Karawang itu disaksikan langsung Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Arief Mulyawan serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Hasan Basri Natamenggala.

Kasubbag TU Kantah Karawang, Susanti, menyebut kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat integrasi layanan pertanahan dan tata ruang guna mendukung kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta percepatan pembangunan daerah.

Baca juga: Benarkah Kelamaan Scroll Medsos Bisa Picu Gangguan Mental Remaja? Ini Penjelasan Psikiater

“Kesepakatan itu juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Karawang melalui penyediaan data pertanahan yang akurat, kepastian status hak atas tanah, serta kesesuaian pemanfaatan ruang,” katanya, Rabu (9/9).

Dalam nota kesepakatan tersebut, Pemkab Karawang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menyepakati 11 program strategis.

Beberapa di antaranya meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, kerja sama juga mencakup integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah, hingga penguatan komunikasi publik dan sistem monitoring kinerja.