KARAWANG – Puluhan pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok, Karawang memilih pindah dan kembali berjualan di pasar lama Rengasdengklok. Padahal lahan di lokasi tersebut disiapkan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Para pedagang beralasan, tempat mereka berjualan di Pasar Proklamasi selalu sepi pembeli. Belum lagi harga kios yang dianggap mencekik.
Sehingga mereka memilih pindah kembali ke pasar lama meski berisiko digusur.
Untuk diketahui, tanah pasar lama Rengasdengklok dimiliki oleh dua pemilik berbeda, sebagian besar dimiliki PJKA, sebagian lagi merupakan tanah milik Pemkab Karawang.
Baca juga: Pilu Pedagang Pasar Proklamasi: Terancam Gulung Tikar, Termakan Janji Manis Bupati Karawang
Neni (44), salah seorang pedagang sayuran mengaku memilih kembali ke tanah Pasar lama milik PJKA karena dangannya tidak laku di Pasar Proklamasi.
“Saya sempet jualan disana, a. Tapi karena enggak laku dan ditekan harus masuk kios, sedangkan saya gak punya uang, yasudah saya memutuskan pindah berjualan di tanah PJKA,” ungkap Neni.
Tidak hanya itu, ia juga membeberkan jika ada sekitar 50 lebih pedagang yang keluar dari pasar Proklamasi dan kembali berjualan di Pasar PJKA.
“Banyak pak yang pindah, terutama pedagang sayuran ada sekitar lebih dari 50 pedagang,” katanya.