
Dirinya juga pernah datang ke Dinas Perikanan Kabupaten Karawang untuk menanyakan perihal tersebut, kemudian pihak Dinas Perikanan menyarankan agar menanyakan draf penerima kompensasi tahap dua ke pengurus atau ke pokja, untuk mengetahui apakah dirinya terdaftar atau tidak.
“Sampai sekarang dan sudah berkali-kali menanyakan dan meminta ke pengurus tapi tidak pernah ditunjukan daftar drafnya. Saya cuma pengen tahu nama saya ada di draf atau tidak, kalau tidak ada ya tidak apa-apa,”ungkapnya.
Proses ini sudah hampir dua tahun, Dakim menyebutkan, di tahap yang kedua ini dirinya tidak pernah diberitahu soal uji petik maupun hal yang lainnya, untung saja banyak teman-teman yang memberi kabar bahwa akan ada pencairan tahap kedua.
Baca Juga: DPRD Karawang Sidak ke Lokasi Eksplorasi Migas Pertamina, Ini Hasilnya
“Data surat-surat sudah saya lengkapi untuk kompensasi tahap kedua, memang ini dalam proses, tapi perlu juga kejelasan supaya kami semuanya mengetahui apakah kami dapat atau tidak kompensasi tahap kedua tersebut,” tegas Dakim.
Pada umumnya para nelayan dan petani tambak yang terdampak tumpahan minyak berharap mendapatkan kompensasi tahap kedua. Mereka hanya menginginkan apa yang menjadi hak untuk mereka bisa segera terealisasi. ***








