Beranda Regional Kawal Vonis Aking, Polres Terjunkan Pasukan “Asmaul Husna”

Kawal Vonis Aking, Polres Terjunkan Pasukan “Asmaul Husna”

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Polres Karawang terjunkan Pasukan “Asmaul Husna” sebanyak 40 orang, untuk mengawal jalannya sidang putusan perkara penistaan agama Islam dengan terdakwa Aking Saputra. Pasukan berseragam lengkap dengan peci dan sorban putih tersebut, ditempatkan dibarisan depan pengamanan.

Selain itu, Polres Karawang juga mengerahkan 280 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari berbagai LSM dan Ormas Islam di depan Kantor PN Karawang. Dibantu TNI 30 personel, Satpol PP 30 personel dan 80 Personel BKO Brimob.

Kapolres Karawang, AKBP Hendy F. Kurniawan mengatakan, pola pengamanan baru yang dilakukan pihaknya memang terlihat sedikit asing di Karawang. Hal itu sengaja dilakukan, untuk menyambut para pengunjuk rasa yang berasal dari berbagai Ormas Islam.

“Kebetulan yang menyampaikan aspirasi ini dari umat Muslim, sehingga pengamanan kita mengedepankan pola persuasif. Dengan mengedepankan tim Asmaul Husna dan tim negosiator,” ujarnya kepada KORAN BERITA (Grup Tvberita.co.id), Senin (18/12).

Dijelaskan Hendy, pihaknya ingin merajut kebersamaan dengan para umat Muslim yang datang menyampaikan aspirasi. Sehingga dengan mengedepankan pasukan Asmaul Husna, diharapkan situasi lebih kondusif.

“Kita ingin ada ikatan dengan para pengunjuk rasa, bahwa kita ini sama Muslim. Selain itu, untuk pola pengamanan sidang kali ini, kita juga telah berkomunikasi dengan elemen-elemen pengunjuk rasa. Sehingga semuanya diharapkan bisa berjalan lancar,” katanya.

Pantauan KORAN BERITA di lokasi, ratusan pengunjuk rasa secara tertib menyampaikan aspirasinya di depan Kantor PN Karawang, sampai berakhirnya sidang dengan putusan Aking Saputra dinyatakan bersalah dan dihukum pidana penjara 1 tahun 6 bulan. (put/ds)