Beranda Headline Kepulangan Dede Asiah ke Karawang Masih Temui Jalan Buntu

Kepulangan Dede Asiah ke Karawang Masih Temui Jalan Buntu

Kepulangan dede asiah ke karawang
Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia.

KARAWANG – Rencana kepulangan Dede Asiah (37), TKW asal Karawang yang dijual dan dijadikan budak di Suriah masih belum menemui titik terang.

Saat ini Dede Asiah masih diamankan di KBRI Suriah. Ia belum bisa pulang ke Indonesia lantaran harus membayar uang tebusan USD 5.000 kepada pihak agensi di Suriah sebagaimana klausul dalam kontrak kerja awal.

“Paspor akan dikasih kalau bayar USD 5.000 yang mulanya USD 9.500 sebelum dinegosiasi. Jadi jika uang tebusan ini gak di bayarkan. Jadi gak bisa pulang,” ungkap kuasa hukum Dede Asiah, Yono Kurniawan usai rapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Unit PPA Polres di Kantor Disnakertrans Karawang, Kamis (4/5).

Baca juga: Mahfud MD Soroti Kasus Dugaan TPPO Dede Asiah, Ikut Kawal Sampai Tuntas

Menurut Yono, pihaknya bersama Disnakertrans dan kepolisian masih mencari solusi bagaimana memulangkan Dede Asiah.

Dijelaskannya, berdasarkan UU nomor 17 yang bertanggungjawab dalam kasus seperti ini sebetulnya adalah P3MI atau perusahaan penyalur. Hanya masalahnya, penyalur yang memberangkatkan Dede Asiah bukan berbadan hukum, melainkan perseorangan.

“Tapi ini kan tidak ada perusahaannya, artinya dinas tidak memiliki alat tekan secara kewenangan, kalo misalnya perusahaan berbadan hukum tinggal diancam saja, dicabut izinnya. Ini kan gak bisa karena individu,” paparnya

Apalagi dari hasil penelusurannya, penyalur yang memberangkatkan Dede Asiah kini telah meninggal dunia.

Kemudian, pemulangan Dede Asiah juga tak bisa dibebankan terhadap negara. Sebab akan menjadi preseden buruk dan menyalahi undang-undang.

Karenanya, kata dia, kasus ini hanya akan menjadi benang kusut jika tak melibatkan upaya lintas sektoral, utamanya dari Disnakertrans, Imigrasi maupun kepolisian.

“Tapi kan tetap, pemerintah ya harus merasa bertanggungjawab secara moral. Ini bagaimana soal solusinya,” ulas Yono.

Baca juga: Sepekan Putus Kontak dengan Dede Asiah, Yogi Minta Presiden Jokowi Selamatkan Istrinya di Suriah

Keluarga diminta bersabar

Di sisi lain, Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia meminta kepada pihak keluarga Dede Asiah untuk bersabar.

Pihaknya masih berupaya mencari solusi terbaik terkait kepulangan Dede Asiah.

“Untuk keluarga mohon bersabar, nanti ini semua harus bertanggungjawab, dan kita juga masih mencari solusi,” kata Rosmalia.

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Perdagangan Orang di Kasus TKW Asal Karawang Dede Asiah

Terkait uang tebusan, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak. Karena Dede Asiah berangkat secara non prosedural alias bukan jalur resmi.

“Anggaran dari kementerian tidak ada. Jadi untuk pemulangan ini, kalo legal itu P3MI itu ada uang jaminan di kementerian, kalau pun bangkrut, misalnya meninggal atau apapun, uang jaminan itu bisa dicairkan.

Ada asuransi yang bisa digunakan juga, sesaat diberangkatkan secara non prosedural ini yang jadi masalahnya,” paparnya.

Pemda sendiri, lanjut dia, hanya bisa menganggarkan kepulangan PMI yang bermasalah dari bandara ke rumah. Bukan dari luar negeri.

“Namanya pemerintah memang harus bertanggungjawab. Kita masih akan rapatkan lagi sama keluarga bagaimana solusi untuk mencari uang ini,” tutupnya. (*)