Diketahui, Proyek pembangunan jembatan Ciselang dilaksanakan oleh CV. Agem dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.560.192.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024 dengan waktu pelaksanaan 160 hari kalender.
Baca juga: Partai Warna Merah dan Partai Non Parlemen Dipastikan Merapat ke ARM
Sementara menurut Pelaksana pekerja di lapangan, Dibyo mengaku bagi para pekerja yang belum menggunakan alat pelindung kemanan merupakan pekerja baru.
“Iya belum mendapatkan alat pelindung kerja karena mereka pekerja yang baru datang,” terangnya.
Dia juga menyinggung bahwa terkait keamanan lingkungan sudah sepenuhnya diserahkan kepada Kepala Desa Pucung. “Oh iya terkait keamanan semuanya sudah diserahkan sama kepala desa pucung ya,” ucapnya. (*)