Beranda Headline Kunjungi Karawang, Wamen ATR/BPN Serahkan 37 Sertifikat Rumah Ibadah hingga Lembaga Pendidikan

Kunjungi Karawang, Wamen ATR/BPN Serahkan 37 Sertifikat Rumah Ibadah hingga Lembaga Pendidikan

Wamen ATR/BPN di Karawang
Wamen ATR/BPN, Antoni Raja Juli menyerahkan sertifikat rumah ibadah hingga lembaga pendidikan di Karawang.

KARAWANG – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Antoni Raja Juli melakukan kunjungan kerja ke Kantor ATR/BPN Karawang pada Senin (13/2/2023) siang.

Dalam kesempatan itu, Raja Juli menyerahkan 37 sertifikat tanah wakaf serta aset daerah Pemerintah Kabupaten Karawang.

37 sertifikat yang diserahkan terdiri dari 22 tanah wakaf untuk rumah ibadah dan 15 untuk lembaga pendidikan.

Raja Juli menjelaskan, Kementerian Pertanahan secara serius menginventarisasi seluruh tanah milik pemerintah daerah sekaligus tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Baca juga: Mobil Terbakar di Depan Kantor BPN Karawang, Pengemudi Gemetar Melihat Kobaran Api

Kementerian Pertanahan, kata dia, menargetkan di awal 2025 seluruh bidang tanah dapat tersertifikasi.

“Sesuai program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di akhir 2024 atau awal 2025 seluruh bidang tanah sudah terdaftar di Kementerian Pertanahan,” jelasnya.

Secara khusus, Raja Juli menyoroti perkembangan sektor properti, industri maupun sejumlah proyek strategis nasional di Karawang sangat pesat. Sehingga potensi konflik tanah sewaktu-waktu bisa saja terjadi.

Karenanya ia menegaskan, ketika ada pengajuan sertifikat dari masyarakat, maka kantor ATR/BPN harus bergerak cepat mengurusnya.