Beranda Headline NasDem Karawang Dampingi Gadis 13 Tahun yang Diculik ke Tempat Prostitusi

NasDem Karawang Dampingi Gadis 13 Tahun yang Diculik ke Tempat Prostitusi

Ketua DPD NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman (kiri), keluarga korban DJ dan Anggota DPRD Jabar Sabil Akbar saat melakukan pendampingan kasus kekerasan seksual di Mapolres Karawang.

KARAWANG – DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang melakukan pendampingan hukum terhadap korban kekerasan seksual berusia 13 tahun asal Kecamatan Batujaya, Karawang.

Kasus itu terungkap berawal dari aduan masyarakat ke posko pengaduan kekerasan seksual NasDem Karawang.

“Kebetulan kami ada posko pengaduan tindak kekerasan seksual. Dan untuk selanjutnya kami serahkan kasus ini ke kepolisian untuk ditindak lanjuti,” kata Ketua DPD NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman, Senin (11/7).

Baca juga: Kekerasan Seksual Marak, NasDem Karawang Buka Posko Pengaduan

Korban Diculik Orang Tak Dikenal

Keluarga korban, DJ (32) menceritakan, kejadian bermula saat korban menghilang sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB pada Sabtu (9/7) kemarin.

Hingga pada akhirnya, korban ditemukan di sebuah tempat prostitusi di wilayah Rengasdengklok.

“Korban bercerita, dia saat itu sedang jajan di warung, oleh si pelaku inisial S dihampiri dan diajak pergi. Korban sempat menolak tapi si pelaku melakukan pemaksaan dan membawa korban kabur naik motor,” tutur DJ.

Saat dibawa pergi, kata DJ, pelaku yang seorang diri mencekoki korban dengan obat-obatan hingga tak sadarkan diri dan mencabuli korban.

Baca juga: NasDem Karawang Dorong Jaksa Usut Dugaan Pungutan Dana Pokir Dewan

Keluarga langsung melaporkan kasus tersebut ke posko pengaduan kekerasan seksual NasDem Karawang dan ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, pelaku langsung diamankan.

“Pelaku sekarang sudah diamankan,” imbuh DJ.

NasDem Siap Pulihkan Mental Korban

Selain melakukan pendampingan hukum, posko pengaduan Nasdem akan berusaha memulihkan kondisi psikis korban.

Nasdem, kata Dian, akan menggunakan psikolog untuk recovery mental secara bertahap.

“Kami akan lakukan pendampingan psikologis, karena memang mental korban pasti terguncang, apalagi korban masih di bawah umur,” timpal Dian.

Kepada pihak kepolisian, ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, melihat usia korban yang masih di bawah umur.

“Menurut kami ini kasus luarbiasa, apalagi korban masih di bawah umur. sehingga perlu pendampingan dan perlu kita awasi bersama,” tandasnya. (kii)