
PURWAKARTA – Isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta makin menghangat. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kini mulai buka suara.
Anne mengaku heran ada tudingan jual beli jabatan yang dialamatkan kepada dirinya. Tudingan itu mencuat usai Anne melantik puluhan pejabat eselon III dan eselon IV di Pendopo, Kabupaten Purwakarta pada Rabu, 12 Oktober 2022 lalu.
Rotasi dan mutasi yang dijalankan, kata dia, berjalan profesional serta mengacu pada aturan yang berlaku.
Baca juga: Dalam Sebulan, Kejari Purwakarta Setop 2 Perkara Lewat Restorative Justice
“Saya dengan tegas menolak tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta. Seperti tadi malam, sudah 2 malam kita rapat dengan para pejabat, untuk melaksanakan hari ini laksanakan sampai malam,” ucap Neng Anne sapaan akrabnya pada Sabtu (32/12/2022).
Kendati tudingan jual beli jabatan kini sudah masuk ke ranah hukum, Neng Anne mengaku menghormati setiap proses hukumnya.
Dirinya bersama Sekretaris Daerah maupun jajaran Pemkab Purwakarta mengaku siap diperiksa terkait isu jual beli jabatan tersebut.
Baca juga: Program Rutilahu di Purwakarta Sisakan Utang 57 Unit
Ia menjelaskan, usulan pemindahan pegawai dilakukan atas usulan dan hak prerogatif kepala OPD di setiap organisasi kepada Bupati secara tertulis, atau kebijakan Bupati selaku pembina kepegawaian.
“Jadi hanya bisa dua, dilakukan diusulkan oleh kepala OPD atau diambil kebijakan oleh Bupati, jelas itu adalah kaitan dengan kinerja organisasi,” kata Ambu Anne mengutip dari Suara.com.
Seperti diketahui, tudingan soal jual beli jabatan kini sudah masuk ke ranah hukum dan ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah adanya pengaduan dari sejumlah pejabat yang tak puas dimutasi. (*)