Beranda Karawang Oknum Anggota DPRD Purwakarta Dipolisikan Buntut Dugaan Penipuan Masuk IPDN

Oknum Anggota DPRD Purwakarta Dipolisikan Buntut Dugaan Penipuan Masuk IPDN

Dugaan penipuan oknum anggota dprd purwakarta
Joko (tengah) beserta kuasa hukumnya melaporkan NS, oknum anggota DPRD Purwakarta dan AZ, oknum yang disebut pejabat IPDN ke Polres Karawang atas dugaan penipuan.

KARAWANG – Oknum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial NS dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 550 juta.

Pelaporan itu dilakukan oleh Joko Susilo, warga Kecamatan Klari, Karawang karena merasa dirugikan atas ulah NS yang berperan menjanjikan anaknya bisa masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sumedang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

NS kader PKB Purwakarta itu tak sendiri, ada AZ, salah seorang oknum yang disebut sebagai pejabat IPDN juga turut dilaporkan dalam kasus itu.

Baca juga: Anaknya Dijanjikan Masuk IPDN, Joko Warga Karawang Malah Tertipu Ratusan Juta

Kuasa hukum pelapor, Aleks Safri Winando menyampaikan, keduanya telah dilaporkan ke Polres Karawang pada Kamis kemarin, 14 September 2023.

“Kami melaporkan saudara NS dan AZ atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap klien kami yang dirugikan hingga Rp 550 juta,” kata Aleks dalam keterangannya, Jumat, 15 September 2023.

Aleks menuturkan, kejadian itu bermula saat Joko menemui NS, salah seorang anggota DPRD Purwakarta pada bulan Maret 2023 lalu.

Kepada NS, Joko mengutarakan niatannya untuk menyekolahkan anaknya di IPDN Sumedang, Jawa Barat. NS lalu menawarkan Joko untuk memperkenalkannya kepada orang yang bisa menjamin anaknya masuk IPDN.