Beranda Headline Pemkab Karawang Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas-Mamin Rapat, Sejalan dengan Instruksi Prabowo

Pemkab Karawang Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas-Mamin Rapat, Sejalan dengan Instruksi Prabowo

Pemkab karawang pangkas anggaran
Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Dari hasil efisiensi perjadin saja kami hitung sebesar Rp 142.643.279.025,00. Itu belum termasuk efisiensi yang lain ya karena masih kami hitung. Jadi kalau kami perkirakan efisiensi ini bisa mendekati 50 persen, sejalan dengan instruksi Pak Presiden,” papar Aang.

Tegaskan Lewat Edaran Tindak Lanjut Instruksi Presiden

Adapun untuk menegaskan efisiensi tersebut, pihaknya juga sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan SE Nomor 377 Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Edaran itu mencakup pemangkasan belanja operasional, belanja jasa termasuk meniadakan kegiatan yang bersifat seremonial maupun kehumasan yang bersifat tidak prioritas.

Baca juga: Pendaftaran Sosialisasi Magang ke Jepang Membludak, Sekda Karawang: Antusiasnya Luar Biasa

“SE ini kurang lebih point-nya sama dengan edaran sebelumnya. Intinya secara substansi SKPD harus lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang maupun jasa,” kata Aang.

Dia menambahkan, efisiensi ini dialihkan untuk memprioritaskan capaian target RPJMD 2021-2025, mulai dari kegiatan fisik, penurunan stunting hingga pengentasan miskin ekstrem.

“Pada intinya kami terus melakukan evaluasi atas program atau kegiatan yang belum mencapai target, dan mengutamakan kegiatan fisik dalam rangka peningkatan pelayanan publik pelayanan dasar yang belum terselesaikan,” tandasnya. (*)