PURWAKARTA – Dana hibah sebesar Rp 50,5 miliar dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta untuk penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan menyebut, anggaran Rp 50,5 miliar itu diberikan untuk KPU Purwakarta sebesar Rp 40 miliar dan Bawaslu Purwakarta senilai Rp 10,5 miliar.
Khusus di tahun 2023, anggaran dana hibah dicairkan sebesar 40 persen terlebih dahulu.
Baca juga: Sebagian Uang dari Kasus Mahar IPDN Disebut Mengalir ke Pejabat DPRD Purwakarta
“Kami Pemkab Purwakarta bersama dengan KPU dan Bawaslu Purwakarta sudah melakukan penandatanganan BA terkait dana hibah untuk Pilkada 2024. Sesuai dengan edaran dari Kemendagri, pada tahun 2023 ini dana hibah tersebut akan dicairkan sebesar 40 persen terlebih dahulu,” ucap Benni Irwan kepada wartawan dikutip Rabu, 4 Oktober 2023.
Menurutnya, pemberian dana hinah ini sebagai bentuk dukungan pihaknya agar Pilkada 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa untuk 60 persen dana hibah tesebut akan dicairkan pada 2024 mendatang.
“Untuk dana hibah ini, KPU Purwakarta kami anggarkan sebesar Rp 40 miliar, akan kami cairkan sebesar 40 persen terlebih dahulu pada tahun. Hal itu sama dengan Bawaslu yang pada Pilkada 2024 mendatang mendapatkan anggaran sebesar Rp 10,5 miliar,” kata Benni.
Baca juga: Momentum HUT IBI, Sejumlah Pejabat Dinkes Purwakarta Diduga Kampanyekan Bacaleg DPRD Jabar
Selain itu, Pemkab Purwakarta tengah mengupayakan untuk memfasilitasi bangunan resmi untuk KPU dan Bawaslu. Pasalnya, kondisi sekretariat kedua lembaga penyelenggara ini masih minim fasilitas.
“Pada umumnya, KPU dan Bawaslu ini belum memiliki bangunan resmi. Saya juga sudah mengunjungi kedua kantor tersebut, ada yang belum punya ruang sidang dan berbagai hal lainnya. Itu yang nantinya akan kami upayakan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Fathurrahman mengatakan, dana hibah itu nantinya akan dipergunakan semaksimal mungkin untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
“Sebelumnya, yang kami ajukan itu sebesar Rp 63 Miliar, namun yang disepakati saat ini sebesar Rp 40 Miliar. Semoga dana tersebut bisa mencukupi dan bisa mensukseskan Pilkada 2024,” kata Ikhsan. (*)