Beranda Headline Pengakuan Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung hingga 75 Kali: Saya Khilaf

Pengakuan Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung hingga 75 Kali: Saya Khilaf

Pengakuan ayah perkosa anak kandung
Pelaku R, seorang ayah yang perkosa anak kandungnya sendiri hingga 75 kali dipampang dalam konferensi pers di Mapolres Karawang.

KARAWANG – R, pria berumur 43 tahun harus berurusan dengan polisi karena memperkosa anak kandungnya sendiri sampai hamil dan melahirkan.

Di hadapan penyidik, R mengakui telah menyetubuhi anaknya sebanyak 75 kali sejak korban berusia 14 tahun di rumah kontrakannya di Batujaya, Karawang.

Kepada awak media, R mengaku khilaf karena atas perbuatan bejatnya selama 7 tahun ini.

“Mohon maaf, saya khilaf,” terang pelaku R dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (2/2).

Baca juga: Kronologi Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun

Pelaku menyebut, tindakan pemerkosaan yang dilakukannya sejak tahun 2016 itu karena dibutakan hawa nafsu. “Iya karena nafsu,” katanya singkat.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, dirinya berharap agar kasus-kasus kekerasan seksual tak lagi terulang.

“Kita harap ke depan tidak akan lagi terjadi tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak-anak kita di Karawang,” katanya.

Korban alami trauma berat

Adapun mengenai kondisi psikologis korban, saat ini dalam keadaan trauma berat.

Karenanya, pihak kepolisian meminta bantuan Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak), P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dan Dinas Sosial Karawang untuk melakukan pendampingan secara psikologis kepada korban.

“Kami juga melibatkan ahli psikolog untuk memastikan bahwa traumatis dari korban bisa segera diatasi,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang bapak di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang tega menggauli anaknya kandungnya sendiri hingga melahirkan.

Betapa tidak, R sampai hati menggauli anak kandungnya sendiri selama 7 tahun.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, aksi bejat pelaku sudah dilakukan berulang kali, sampai kini anaknya melahirkan seorang bayi.

Baca juga: Bejat! Selama 7 Tahun, Ayah di Batujaya Karawang Gauli Anak Kandung hingga Melahirkan

Hal itu terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya wanita di Batujaya yang dihamili oleh bapak kandungnya sendiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat pelaku R menyetubuhi anak kandungnya sudah berlangsung selama 7 tahun.

“Selama 7 tahun korban sering digauli oleh bapaknya sejak tahun 2016 ketika korban berusia empat belas tahun,” ungkap Wirdhanto dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (2/2/2023).

Mulanya, perbuatan keji pelaku yang berprofesi sebagai pemulung ini terbongkar saat korban tengah melahirkan yang dibantu oleh tetangganya sendiri.

“Kemudian ketika didesak siapa ayah dari jabang bayi tersebut, korban akhirnya mengaku bahwa anak yang dilahirkannya adalah anak dari bapak kandungnya sendiri,” katanya.

Terhitung sejak 2016 lalu, korban disetubuhi oleh tersangka alias bapak kandungnya sendiri sebanyak lebih dari 75 kali. (*)