
Terkait pembentukan tim investigasi independen yang didorong DPRD untuk mengetahui sumber material yang ditemukan di pesisir, Pinto menyatakan PHE ONWJ terbuka terhadap masukan maupun proses verifikasi yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: Praktik Living Together Kian Ramai di Kalangan Mahasiswa Karawang: Awas Risiko Mengintai
“Kita terbuka terhadap masukan dari semua pemangku kepentingan. Kaitannya dengan verifikasi di lapangan, laporan, temuan, yang berkaitan dengan laporan masyarakat kami terbuka saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, PHE ONWJ akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan.
Sementara itu, terkait asal-usul limbah minyak yang ditemukan di pesisir, hingga kini belum terdapat kesimpulan final. Pemeriksaan dan proses investigasi masih diperlukan untuk memastikan sumber material tersebut secara objektif. (*)








