Beranda Karawang Polisi Ringkus 4 Pelaku Pembobolan Spesialis Minimarket di Karawang

Polisi Ringkus 4 Pelaku Pembobolan Spesialis Minimarket di Karawang

Pelaku pembobolan minimarket karawang
Polisi meringkus empat pelaku pembobolan ATM spesialis minimarket di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Setelah ditelusuri, pelaku selalu memiliki pola sama dengan menargetkan minimarket yang jauh dari pemukiman warga, tidak beroperasi 24 jam dan supermarket memiliki lahan kosong dibelakangnya.

Baca juga: BBWS Minta Pemilik Jembatan Perahu di Karawang Segera Urus Izin, Jika Tak Digubris Bakal Dibongkar

Keempat pelaku ini, lanjut Fiki, bukan warga asli Karawang. “Orang luar Jawa Barat, mereka asal Jawa Tengah,” tambahnya.

Ke empat pelaku berhasil ditangkap di daerah Bekasi, atas kejadian ini mereka terancam Pasal 363 Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.

“Mereka ini sudah ada yang 4 kali, 2 kali, jadi udah beberapa kali melakukan ini. Saat mau ditangkap salah satunya ada yang melakukan perjalanan, maka kita beri tindakan tembak,” pungkasnya. (*)