Beranda Headline Polisi Ungkap Miras Oplosan Dikemas Merek Terkenal di Karawang

Polisi Ungkap Miras Oplosan Dikemas Merek Terkenal di Karawang

Miras oplosan merek terkenal di karawang
Polres Karawang menggelar jumpa pers penangkapan pelaku peracik miras oplosan dikemas merek terkenal di Karawang.

KARAWANG – Pelaku peracik minuman keras (miras) oplosan inisial A (51) warga Babakan, Tanjungpura, Karawang diringkus polisi setelah mengedarkan dagangannya selama 4 bulan.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zainal Abidin menyebutkan, kasus peracik miras oplosan ini terungkap berkat operasi Mantabrata Serentak.

Dari pemeriksaan, pelaku diketahui asli kelahiran Padang dan berprofesi sebagai penjual kipas angin di rumahnya.

“Modus penjualannya produksi dalam rumah di Babakan, dan menjual di sekitar Tanjung Pura dan sekitarnya,” ujarnya kepada awak media pada Rabu, 1 November 2023.

Baca juga: Tipu Puluhan IRT hingga Rp 1,9 M, Bandar Arisan Bodong di Karawang Dicokok Polisi

Arief memaparkan, pelaku sudah memiliki banyak pelanggan dari kalangan supir dan anak muda. Per harinya, ia bisa memproduksi miras oplosan kurang lebih sebanyak 5 liter.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman oplosan sekitar 40 liter lebih dan 32 ribu botol miras oplosan yang dikemas merek terkenal.

“Menjual oplosan bermerek juga, masih dalam penyelidikan dan minuman mahal tersebut diduga palsu,” paparnya.

Baca juga: Buntut Dugaan Skandal Keuangan KONI, Ketua ISSI Karawang Penuhi Panggilan Polisi

Kata Arief, pelaku mengoplos minuman-minuman tersebut dengan racikan alkohol, gula pasir, air dan minuman energi.

Melalui usaha minuman oplos ini, pelaku bisa meraup keuntungan sekitar Rp 5.000.000 setiap bulan.

“Sejauh ini belum ada korban yang melaporkan, ini masih kita kategorikan tipiring karena menggunakan UU Perda No 10 tahun 2021 tentang Pengawasan dalam perizinan,” pungkasnya. (*)