Beranda Regional Rapat Pleno DPTHP Tegang, Pangkalan Belum Gelar Pleno

Rapat Pleno DPTHP Tegang, Pangkalan Belum Gelar Pleno

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Rapat Pleno penetapan hasil perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap ke dua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapaten Karawang di ballroom Hotel Brits direkomendasikan untuk ditunda oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Karawang Miftah Farid dan didampingi oleh empat komisioner lain berlangsung cukup tegang. Pasalnya, menurut Bawaslu ada 9 point permasalahan yang terjadi di berbagai kecamatan dan salah satunya yang paling krusial adalah Kecamatan Pangkalan yang hingga berita ini diturunkan masih belum melakukan rapat pleno di tingkat kecamatannya.

“Kami merekomendasikan agar rapat pleno ini ditunda. Karena kita menemukan beberapa temuan yang berkaitan dengan tahapan perbaikan yang tidak dilakukan dan yang terparah itu adalah kecamatan Pangkalan,”tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Kursin Kurniawan.

Menurutnya, seharusnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat Kecamatan melakukan pendataan sesuai prosedur atau tahapan yang sudah ditentukan, sehingga tidak menghambat kepada pelaksanaan rapat pleno ditingkat Kabupaten.

Karena, lanjutnya, hasil rapat pleno ini harus dibawa ke provinsi keesokan harinya. Namun justru malah ada satu Kecamatan yang belum melaksanakan pleno tingkat kecamatan. Padahal pleno tingkat Kabupaten sudah digelar. “Tentunya ini menjadi catatan kami, dan kami meminta malam ini juga segala permasalahan harus sudah diselesaikan,”tegasnya.

Sementara itu Ketua KPU Karawang Miftah Farid membenarkan rapat pleno DPTHP 2 ditunda atas dasar adanya rekomendasi dari Bawaslu. Hal tersebut karena sampai rapat pleno digelar ada satu kecamatan yang belum melakukan rapat pleno di tingkat kecamatan.

“Mereka belum memplenokan dengan alasan karena memang ada kondisi yang tidak bisa dipaksakan. Dan prinsipnya mereka menyelamatkan jangan sampai ada daftar pemilih yang tidak masuk ke DPT,”jelas Farid. Saat ini, lanjut Farid, pihaknya sudah meminta kepada PPK Kecamatan Pangkalan untuk segera menyelesaikan, dan mereka diberikan waktu hingga pukul 23.59 WIB.

Dari pantauan wartawan Koran Berita situasi rapat sempat memanas ketika rekomendasi penundaan dinyatakan oleh Bawaslu. Bahkan perwakilan dari Partai Politik pun menolak penundaan tersebut dan meminta segala permasalahan yang menjadi poin dasar penundaan diselesaikan saat ini juga.

Namun dibalik panasnya rapat pleno yang berlangsung ada pemandangan menarik yang terlihat sangat mencolok mata, dimana tampak beberapa anggota PPK Kabupaten Karawang yang justru asik tidur – tiduran. Dan ketika hal ini dikonfirmasikan kepada ketua KPU, Farid pun mewajarkan.

Menurutnya kondisi mereka saat ini memang kurang istirahat dan belum tidur sejak kemarin karena mempersiapkan rapat pleno yang digelar hari ini. Bahkan terangnya, sampai ada PPK yang sedang sakit pun datang karena mereka memang harus menjalankan kewajibannya. “Saya memaklumi kecapean mereka. Tidak apa biarkan saja,”ujarnya.(nna/ton)