“Dari keluahan siswa dan orangtua siswa mereka mengaku dipungut Rp 2000 persiswa, dikali ribuan siswa? Dalam sebulan bisa puluhan juta rupiah itu,” ungkapnya.
Sementara Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cikampek, Aceng Sukmana mengatakan bahwa uang pungutan yang diambil dari parkir siswa di sekolah tersebut merupakan pengelolaan yang dilakukan langsung oleh pihak PCM.
Baca juga: Kemenag Karawang Sebut Ponpes di Kasus Pencabulan Santriwati Sudah Tidak Aktif Sejak 2018
“Jadi soal pengelolaan parkiran itu tidak sama sekolah, tapi dikelola langsung oleh pihak PCM ya,” terangnya.
Alasan PCM melakukan pungutan sendiri kata dia, karena adanya pembiayaan yang dikelurkan oleh pihak PCM dalam menjalankan bisnis yang melibatkan siswa tersebut, di antaranya pembiayaan sewa lahan serta kegiatan lainnya yang mengatasnamakan kepentingan umat.
“Hasil dari uang parkir itu kita pakai buat biaya sewa lahan sebesar Rp 100 juta rupiah pertahun dan kegiatan bina desa dalam memberikan kontribusi ke lingkungan,” ungkapnya. (*)