Beranda Ekonomi Seribuan Koperasi Tidak Aktif, Dinkop dan UKM Karawang Siapkan Langkah Ini

Seribuan Koperasi Tidak Aktif, Dinkop dan UKM Karawang Siapkan Langkah Ini

Koperasi dinkop karawang
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perizinan Koperasi Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Karawang, Diah Mira Desi.

KARAWANG – Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Karawang mencatat, dari 1.703 koperasi yang terdata, hanya 700 saja yang dianggap sehat. Namun pendataan tersebut baru diperoleh secara manual dan perlu dilakukan pembaharuan.

“Ada 1.703 koperasi, ini keberadaannya gak jelas. Karena ini data sifatnya manual, diperkirakan dari 1.703 itu yang sehat cuman 700. Sisanya itu masih belum diketahui keberadaannya,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perizinan Koperasi Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Karawang, Diah Mira Desi saat diwawancarai pada Rabu, 29 November 2023.

Baca juga: DPRD Karawang Soroti Kinerja Dinkop-Disparbud, Minta Lebih Inovatif dalam Membuat Program

Maka itu, pihaknya menciptakan aplikasi SIAKI (Sistem Informasi Aplikasi Koperasi Indonesia). Aplikasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendataan seluruh koperasi yang ada di Karawang.

Di dalam aplikasi tersebut, nantinya akan terdata kategori koperasi yang masih sehat serta koperasi mana yang sudah tidak aktif.

“Kalau sudah punya data akurat, ini akan memudahkan kita untuk memonitoring dan melakukan pengambilan keputusan. Nah, koperasi yang sudah mengupdate data dalam aplikasi SIAKI itu berarti terkategori sehat karena masih mau meng-update data,” katanya.

Kemudian, ia juga ingin mengkategorikan koperasi berdasarkan kewilayahan. Sebab koperasi itu ada yang tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.

Baca juga: Program Kopi Luwang Karawang Malah Bikin Koperasi Merugi, Kok Bisa?

“Adanya SIAKI ini supaya kita paham berapa sih jumlah koperasi yang masih sehat, serta kategori tingkat apa koperasi-koperasi tersebut,” jelasnya.

Semenjak dilaunching 31 November 2023 lalu, jumlah koperasi yang sudah mendaftar dan mengupdate data saat ini baru sebanyak 43.

Mira berpesan kepada seluruh koperasi di Kabupaten Karawang untuk segera mendaftar akun serta mengupdate data agar keberadaannya terlihat dan diakui.

“Bagi koperasi-koperasi yang ada di Karawang, baik yang kewilayahannya kabupaten, provinsi maupun nasional yang melakukan usahanya di Kabupaten Karawang wajib untuk meng-update data koperasinya di aplikasi SIAKI,” tutupnya. (*)