
KARAWANG – Adanya kebijakan efisiensi anggaran belakangan memicu kekhawatiran publik ihwal kinerja Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan. DPRD Karawang mengingatkan hal itu tidak bisa dijadikan alasan.
“Ya tentunya saya kira efisiensi jangan dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja dan pelayanan ke masyarakat,” tegas Wakil Ketua DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman saat dihubungi, Rabu (26/2).
Efisiensi anggaran sendiri merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Baca juga: DPRD Karawang Ingatkan Pemkab Jangan Ugal-ugalan Efisiensi Anggaran: Bisa Timbul Masalah
Dian meminta pemda karawang agar tetap mengoptimalkan dan memaksimalkan anggaran tersebut. Menurutnya, pemda perlu berinovasi dan berkreasi dalam menjalankan program kerja agar efisiensi anggaran tidak berdampak negatif pada masyarakat.
“Pemerintah harus bekerja dengan inovasi dan kreativitas agar masyarakat tidak terdampak oleh kebijakan ini,” katanya.
Sekali lagi, Dian berharap efisiensi anggaran ini tidak sampai mengganggu kualitas pelayanan publik, baik soal infrastruktur, layanan kesehatan dan pendidikan.