Beranda Regional Soal Pengusiran Anggota Dewan, DPD KNPI: DPRD Segera Ambil Langkah Hukum

Soal Pengusiran Anggota Dewan, DPD KNPI: DPRD Segera Ambil Langkah Hukum

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – DPD KNPI Kabupaten Karawang mengaku prihatin atas peristiwa pengusiran yang dilakukan oknum pengelola Pasar Johar kepada dua anggota DPRD Kabupaten Karawang pada saat melakukan sidak ke Pasar Johar, Selasa kemarin (3/12).

Pasalnya, apa yang dilakukan oknum tersebut merupakan hal yang tidak pantas, mengingat Kedua anggota DPRD tersebut (Ketua Komisi III, Endang Sodikin, dan Anggota Komisi III, Tatang Taufik) adalah pejabat negara yang sedang melaksanakan tugasnya.

Menyikapi hal tersebut, DPD KNPI Kabupaten Karawang meminta pihak kepolisian untuk menangkap oknum yang menghalang-halangi tugas pejabat negara. Sehingga peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi lagi.

“Kami berharap peristiwa ini tidak terulang kembali, Dan DPRD segera ambil langkah hukum dan politik, kepada oknum tersebut khususnya kepada pengelola pasar,” kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang, Lukman N Iraz, menandaskan kepada Tvberita.co.id, Rabu (4/12).

Menurut Lukman, oknum tersebut jika di biarkan, kedepan akan menjadi preseden buruk.

Ditegaskannya, DPRD harus melakukan pemanggilan kepada pihak pengelola, baik menyangkut permasalahan ini, atau pun atas adanya aduan masyarakat menyangkut pembangunan kios-kios di pasar johar dimana sebelumnya ada laporan, masyarakat sudah mengeluarkan uang hingga miliyaran rupiah tapi belum juga ada pembangunan, termasuk piutang Pasar Johar kepada Pemkab,” pungkasnya memandaskan. (Nna/dhi)