
KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang mengaku kewalahan menangani masifnya keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah, Agus Mustaqim mengatakan, persoalan sampah liar ini memang cukup mengakar di Karawang.
“Terkait TPS liar itu memang kita kewalahan, karena titiknya banyak banget. Tapi tetep, kalo titik yang teridentifikasi pasti dilakukan pengangkutan,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Jumat, 31 Mei 2024.
Baca juga: Kecelakaan di Gerbang Exit Tol di Karawang, Truk Tronton Seruduk 2 Minibus hingga Terjepit
Agus memaparkan, hasil monitoring dari 4 UPTD, teridentifikasi sampah liar di wilayah UPTD 1 sebanyak 9 titik, wilayah UPTD 2 sebanyak 9 titik, wilayah UPTD 3 7 titik dan wilayah UPTD 4 sampah puluhan titik.
“Paling banyak wilayah Telagasari, Kosambi, Majalaya sampai ke Purwasari,” paparnya.
Dalam sehari di setiap UPTD, lanjut dia, pihaknya harus mengerahkan 1-5 armada pengangkut untuk menangani sampah-sampah liar.
Dia merinci, Karawang saat ini memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) sebanyak 146 titik dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) sebanyak 3 titik.