Beranda Karawang Warga Telagasari Boleh Gelar Hajatan, Asal…

Warga Telagasari Boleh Gelar Hajatan, Asal…

TVBERITA.CO.ID – Usai berlangsungnya masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat ini, Pemkab Karawang telah mengizinkan warganya untuk melangsungkan hajatan, dengan berbagai syarat. Menyusul hal itu, Puskesmas Telagasari, Karawang kini tengah disibukkan dengan monitoring protokol kesehatan bagi masyarakat di wilayahnya yang ingin melangsungkan hajatan.

“Sesuai kesepakatan Minggon Kecamatan kemarin, diizinkan atau tidaknya gelaran hajatan saat ini melibatkan pertimbangan dari puskesmas,” kata Kepala Puskesmas Telagasari, Asep Saeful Bahri.SKM.MM saat ditemui di ruangannya, Senin (3/8/2020).

“Hal tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) no 41 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur level kewaspadaan masuk zona aman atau tidaknya daerah tersebut menggelar hajatan,” sambungnya.

Untuk alur perizinannya sendiri, kata Asep, warga bisa melapor ke pihak desa dahulu. “Diseleksi dulu di desa, setelah itu ditembuskan ke kita (Puskesmas) agar dilakukan monitoring sembari memberikan konseling kaitan protokol kesehatan,” ujarnya.

Kaitan kriteria jumlah massa, pihaknya membatasi warga yang datang tidak lebih dari seratus orang. “Mesti kita lihat juga, kalau seratus orang tapi lokasi acaranya sempit kan sama saja beresiko, karena kan jadi berdesakan,” tandasnya.

Selanjutnya, pihaknya telah mempersiapkan spanduk imbauan protokol kesehatan ke pemangku hajat untuk dipampang dalam lokasi acara. “Isi pesannya seperti seperti cuci tangan dahulu, wajib masker dan tidak bersalaman,” katanya.

Selain itu, tambah Asep, buku tamu nantinya wajib diisi, sebagai catatan pihaknya bilamana ada yang terkonfirmasi positif, maka bisa langsung di-tracing. “Hal ini sebagai antisipasi untuk memudahkan kita melakukan tracing, tapi ya mudah-mudahan saja tidak sampai kejadian,” sambung Asep.

Lebih lanjut, ia berharap, dengan dilibatkannya puskesmas dalam izin hajatan ini, masyarakat bisa tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.

“Masyarakat harus mengerti dan paham bahwa Covid-19 ini ada, apalagi dengan penyebarannya yang begitu cepat, siapapun bisa terpapar. Maka dari itu, jangan kita anggap remeh,” tutup Asep. (kie/fzy)