Beranda News Pemkot Perpanjang Masa ATHB Sampai 2 September

Pemkot Perpanjang Masa ATHB Sampai 2 September

TVBERITA.CO.ID – Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease (COVID-19) berlaku mulai tanggal 3 Agustus hingga 2 September 2020 di Kota Bekasi.

Masa perpanjangan ATHB di Kota Bekasi ini salah satu poin dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, Nomor Surat 300/Kep.434-BPBD/VIII/2020 Tentang Perpanjangan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi pada 3 Agustus 2020.

“Pertimbangan dalam keputusan ini, bahwa untuk percepatan penanganan Covid-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat akan dilaksanakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru di Kota Bekasi yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi,” kata Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto, Senin (3/8/20).

Lebih lanjut, pada Keputusan Wali Kota, apabila dalam pelaksanaan perpanjangan ATHB pada 3 Agustus hingga 2 September 2020, pada kecamatan dan/atau kelurahan ditemukan kasus positif COVID-19 maka diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.

Kemudian, pelaksanaan perpanjangan ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Agama, Bidang Tempat Kerja, Tempat/Fasilitas Umum dan Sosial Budaya sebagaimana masa perpanjangan ATHB kali ini harus memberlakukan Protokol Kesehatan.

“Segala biaya yang timbul pada pelaksanaan Perpanjangan ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bebernya. (ais/fzy)