Beranda Bekasi Sekretariat DPRD Sediakan Fasilitas Kesehatan untuk Anggota Dewan di Kota Bekasi

Sekretariat DPRD Sediakan Fasilitas Kesehatan untuk Anggota Dewan di Kota Bekasi

ADV – Sekretariat DPRD Kota Bekasi sediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi sesuai surat Sekretariat DPRD Kota Bekasi Nomor 175/1052/SETWANUMUM/24 Maret 2020.

Fasilitas kesehatan berbentuk Klinik tersebut diresmikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dr. Reny Hendrawaty., M.M dan ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Juono Putra, B.Eng, bertempat di gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Senin (6/7/20).

“Klinik yang disediakan ini sebagai bentuk perwujudan kolaborasi Operasi Prangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pimpinan dan semua anggota DPRD Kota Bekasi,” ungkap Sekretaris DPRD Kota Bekasi Mohammad Ridwan kepada Tvberita.

Peresmian dihadiri oleh pimpinan, anggota DPRD serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati beserta pemangku jabatan pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.

Klinik kesehatan tersebut diawali dengan surat permohonan Sekretariat DPRD Kota Bekasi kepada Walikota Bekasi agar anggota dewan di dalam melaksankaan kinerjanya di tengah pandei Covid-19 ini kesehatannya bisa terpantau dengan baik.

“Selama ini kinerja anggota dewan aktivitasnya luar biasa, mungkin hampir 24 jam. Maka dari itu diperlukan ruang kesehatan, apalagi memasuki tahap new normal sehingga banyak anggota dewan yang beraktivitas di kantor.”

“Dan alhamdulilah surat pengajuan itu diterima baik oleh bapak Walikota Bekasi dan langsung ditanggapi oleh Kepala Dinkes untuk menyediakan klinik yang dilengkapi oleh dokter dan perawat di lingkungan kantor DPRD Kota Bekasi,” kata Ridwan. (ais/adv/hms/dprd/kotabksi)