Beranda Karawang Sudah Refocusing, Tersisa Rp 8 Miliar Anggaran Kegiatan Bidang Keagamaan, Ini Rinciannya

Sudah Refocusing, Tersisa Rp 8 Miliar Anggaran Kegiatan Bidang Keagamaan, Ini Rinciannya

TVBERITA.CO.ID – Kabupaten Karawang menerapkan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), Kasubag Keagamaan Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Ahmad Nurjaya memastikan sejumlah kegiatan keagamaan tetap akan berjalan walau pandemi Covid-19 belum usai, salah satunya adalah kegiatan pembinaan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Nurjaya mengungkapkan total sebesar kurang lebih Rp 4 miliar anggaran kegiatan bidang keagamaan dihilangkan karena dampak Covid-19, dari total anggaran sebesar Rp 12 miliar. Sehingga hanya tersisa kurang lebih Rp 8 miliar.

Ia menyebutkan ada beberapa item (jenis) kegiatan yang terpaksa tidak dapat dilaksanakan di tahun 2020 ini dan direfocusing sebagian anggarannya, diantaranya yaitu Porseni Pondok Pesantren sebesar Rp 200 juta, pengajian rutin sebesar Rp 760 juta yang kemudian anggarannya direfocusing sehingga tersisa Rp 558 juta, Aksioma sebesar Rp 410 juta, Lomba Seni dan Budaya Islamiyah Rp 80 juta, UKS Rp 170 juta, Kegiatan Sekretariat Kabupaten Sehat dari sekitar Rp 244 juta tersisa hanya Rp 89 juta.

“Untuk Karawang Mengaji sebesar Rp 1 miliar tersisa dua kali kegiatan yaitu tahap I dan tahap III dengan sisa anggaran Rp 352 juta dan Pembinaan dan sosialisasi DKM Rp 284 juta,” ungkapnya.

Sementara untuk kegiatan Haji dan lainnya, Kesra mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar 450 juta. Namun demikian lanjut Nurjaya, surat edaran Kementerian Agama apakah bisa dilaksanakan kembali tahun itu tidak.

“Untuk anggaran haji ini, kami masih menunggu. Jika tidak ada edaran dari Kementerian pasti dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya kepada TV Berita, Jumat (3/7).

Lebih lanjut Nurjaya memaparkan, anggaran-anggaran kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan dikembalikan ke Kas Daerah, di mana nantinya diharapkan dalam anggaran perubahan mudah-mudahan bisa dilaksanakan.

“Seperti pembinaan DKM, karena mengacu kepada pemandian jenazah Covid-19 standar kesehatannya seperti apa,” pungkasnya. (nna/fzy)