Beranda Headline Cara Mudah Turun Kelas BPJS Kesehatan Melalui HP

Cara Mudah Turun Kelas BPJS Kesehatan Melalui HP

Cara turun kelas bpjs kesehatan
Foto: ilustrasi/istimewa.

JAKARTA – Melalui aplikasi Mobile JKN, turun kelas BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online.

Peserta yang ingin mengajukan perubahan kelas BPJS Kesehatan tidak perlu datang ke kantor cabang untuk mengurusnya.

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan. Misalnya, penurunan kelas hanya bisa dilakukan oleh Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri BPJS Kesehatan.

Baca juga: Bagaimana Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring?

Jika peserta melakukan perpindahan kelas pada bulan berjalan, maka perubahan tersebut baru akan berlaku pada bulan selanjutnya.

Perubahan status kelas BPJS Kesehatan akan berlaku untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar.

Lalu, bagaimana cara pindah kelas BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN?

Berikut langkah-langkah atau cara turun kelas BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store ataupun AppStore Lakukan pendaftaran akun dengan cara pilih menu “Daftar”, lalu pilih opsi “Aktivasi Akun”.
  • ‌Kemudian, isi semua kolom yang tersedia, mulai dari nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor induk keluarga (NIK), hingga alamat e-mail. Lanjutkan dengan memilih tombol “Register”.
  • ‌Setelah itu, Anda akan diminta untuk memasukan kode verifikasi yang dikirimkan melalui e-mail.
  • Setelah berhasil membuat akun, Anda bisa langsung login dengan memasukan Nomor Kartu BPJS Kesehatan atau email atau username.
  • Lalu, masukkan kata sandi dan isi Captcha Pada halaman utama aplikasi, pilih opsi “Ubah Data Peserta” Kemudian pilih opsi “Kelas” dan ganti opsi tersebut untuk menurunkan kelas BPJS Kesehatan Anda.
  • Selesai.

Cara lain turun kelas BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan dengan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400.

Baca juga: Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp 10 Juta, Praktis Cuma lewat HP

Perubahan kelas BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan di Mobile Customer Service (MCS) atau mobil layanan keliling BPJS Kesehatan. Kemudian di Kantor Cabang/Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan antara lain e-KTP, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu keluarga (KK), dan form perubahan data yang telah diisi dan ditandatangani.

Demikian informasi seputar syarat dan cara turun kelas BPJS Kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN. (*)