Output politik, disisi lain merupakan ujung yang tak berujung. Dimana di dalamnya mencakup representasi politik, presentasi politik, produk politik, dan lebih komprehensif lagi yaitu
tercapainya tujuan politik yang diamanatkan dalam pembukaan konstitusi yaitu terbentuknya
suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.²
Ironinya, representasi politik adalah satu-satunya wujud yang secara klasik terhenti
dari sebuah siklus panjang proses politik. Representasi tersebut hanya menggambarkan keadaan dimana kursi-kursi penting pemerintahan dan perwakilan hanya terisi begitu saja tanpa adanya tindaklanjut pertanggungjawaban dari input yang terlaksana.
Padahal secara normatif, presentasi politik
berupa penyampaian gagasan berbentuk
alternatif pemecahan permasalahan social yang ada pada masyarakat, dimana di dalamnya terdapat proses bargaining atau tawar menawar serta kemudian produk politik itu sendiri yang merupakan hasil dari proses tawar menawar dalam presentasi itu, yang tidak jarang berupa kebijakan juga sering kali tidak termanifestasikan
ataupun jika ada, sama sekali tidak menjawab tuntutan dari adanya proses input politik.
Tahun 2024 sendiri merupakan tahun politik yang menentukan, dengan diawali oleh Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dan rencananya akan diakhiri dengan Pemilihan Kepala Daerah di penghujung tahun.
Rasa-rasanya tidak berlebihan jika menyebut tahun ini sebagai momentum masal evokasi politik. Namun demikian, setelah melalui pergulatan yang penjang dan melelahkan dalam rangkaian Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang lalu, masyarakat nampak letih dan kehilangan daya seleranya untuk kembali mengaktifkan kesiapsediaannya dalam wahana politik Pemilu Kepala Daerah mendatang.









