
KARAWANG – Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Karawang menyatakan akan mengerahkan massa untuk menyegel tempat hiburan malam (THM) yang diduga memfasilitasi pesta gay. Itu dilakukan jika tidak ada langkah konkret dari aparat dan pemerintah daerah mengusut peristiwa amoral tersebut.
Ketua PC GP Ansor Karawang, Ahmad Syahid, menegaskan pihaknya menuntut penanganan kasus tersebut dilakukan secara serius, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Manajemen Theatre Night Mart Karawang Minta Maaf soal Heboh Pesta Gay, Klaim Sempat Tegur Pengunjung
“Jika dalam waktu yang sesingkat-singkatnya tidak ada langkah konkret, tegas, dan transparan dari aparat keamanan maupun Pemkab Karawang, maka GP Ansor dan Banser tidak akan segan-segan turun ke jalan. Kami akan mengerahkan massa dalam jumlah besar untuk melakukan aksi damai sebagai bentuk mosi tidak percaya masyarakat terhadap lambannya penegakan aturan,” ujar Syahid, Senin (8/6).
Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dari pengelola yang melanggar ketertiban umum dan norma kesusilaan, pihaknya mendesak agar izin usaha tempat tersebut dibekukan hingga dicabut.
Selain itu, pihaknya juga menuntut Pemkab Karawang memanggil seluruh pengusaha THM, kafe, dan hotel untuk menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen tidak memfasilitasi peredaran narkoba, prostitusi, maupun aktivitas yang mereka nilai sebagai penyimpangan seksual.
Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Persyaratan SPMB PAUD, SD dan SMP 2026 di Karawang
“GP Ansor menyatakan menolak keras segala bentuk kegiatan di ruang publik yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan,” serunya.
Namun Syahid juga menekankan seluruh kader Ansor dan Banser serta masyarakat luas agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau persekusi. Pengawalan kasus, kata Ahmad Syahid, harus dilakukan melalui jalur hukum dan administratif.
“Kita kawal kasus ini melalui jalur hukum dan administratif. Jangan sampai niat baik dilakukan dengan cara yang merusak. Kami akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan aparat berwenang menjalankan tugasnya secara profesional. Karawang harus tetap menjadi daerah yang kondusif, religius, dan beradab,” tandasnya. (*)








