
KARAWANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menggelar patroli ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) dengan menyasar sejumlah wilayah, termasuk kawasan Leuweung Seureuh.
Dalam patroli tersebut, petugas yang dipimpin langsung Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, turut menyambangi salah satu tempat usaha, Numa Numa Garden.
Di lokasi, rombongan Satpol PP diterima Saeful, selaku pihak yang diberi kuasa oleh pengelola kafe. Berdasarkan informasi dari pihak pengelola, pemilik Numa Numa Garden merupakan warga Jakarta.
Baca juga: 220 Becak Listrik Diserahkan ke Lansia di Karawang, Langsung Dibawa Konvoi ke Jalan Raya
Numa Numa Garden diketahui memiliki dua layanan, yakni area indoor dan outdoor. Dari hasil monitoring di lokasi, petugas tidak mendapati adanya penjualan minuman beralkohol.
Petugas juga memastikan lokasi tersebut tidak menyediakan homestay maupun penginapan. Fasilitas yang tersedia hanya berupa mess untuk karyawan.
Menurut keterangan pengelola, Numa Numa Garden beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB pada hari kerja. Sementara pada akhir pekan, jam operasional berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Dukung Kemajuan Pendidikan, KIIC Salurkan Beasiswa Rp299,4 Juta untuk 280 Siswa di Karawang
Dalam kesempatan tersebut, Tata Suparta mengingatkan pengelola agar menjaga ketenteraman dan ketertiban selama kegiatan operasional berlangsung. Terlebih, lokasi kafe berada di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga.
“Kami berpesan kepada pengelola agar menjaga ketertiban dalam operasional dan pelayanannya,” kata Tata Senin, (5/10).








