Beranda Headline Resmikan Rumah Restorative Justice di Batujaya, Kajari Karawang Beri Pesan Begini

Resmikan Rumah Restorative Justice di Batujaya, Kajari Karawang Beri Pesan Begini

Peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Karya Mulya, Batujaya (Foto: Istimewa)

“Jadinya adanya Restorative Justice memulihkan si yang kehilangan Priuk sama yang menggunakan Priuk, supaya keadaan kembali seperti semula, ini mah contoh saja ya,” ujarnya lagi.

Ia juga berharap kedepan semua Desa di Karawang memiliki Rumah Restorative Justice.

“Kebetulan Kades Desa Karya Mulya yang paling siap mendirikan Rumah RJ dan antusias warga nya bagus, ya kita dirikan pertama Rumah RJ di Desa Karya Mulya, nanti akan ada dua desa lagi menyusul, harapannya tentu kedepan semua desa punya rumah RJ,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Karawang Targetkan Angka Stunting Turun 15 Persen di 2023

Sementara itu Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana berharap dengan adanya rumah restorative justice bisa menciptakan rasa empati dan kekeluargaan, tidak semua masalah harus berujung ke peradilan.

“Dulu ada Pos Kamling, Pos Hansip, rumah keluarga, untuk menyelesaikan seluruh persoalan di desa, dengan cara musyawarah untuk mufakat, dulu tidak ada misal kita melakukan kelalaian yang sebenarnya tidak perlu dilaporkan ke polisi, tidak seperti sekarang, karena kita memiliki empati, hati nurani, dan sistem kekeluargaan yang kita jaga,” jelasnya.

“Oleh karena itu rumah RJ rumah aman bagi kita semua, rumah yang akan melahirkan keadilan dan menjadi prototipe bagi Kabupaten Karawang tercinta ini,” pungkasnya. (ddi)