Beranda News Diduga Gratifikasi dan Pungli di Desa Neglasari Sudah Berlangsung Lama

Diduga Gratifikasi dan Pungli di Desa Neglasari Sudah Berlangsung Lama

PURWAKARTA-Dugaan Gratifikasi dan Pungli di Desa Neglasari terhadap dua perusahaan ayam PT Java Comfeed Indonesia Tbk dan PT Charoen Pokphand Jaya Farm yang berada diwilayah tersebut sudah berlangsung lama.

Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan dari salah satu pengelola kotoran hewan dari salah satu perusahaan tersebut, bahkan diduga kuat kondisi ini bukan hanya dilakukan oleh Kepala Desa yang menjabat hari ini, tetapi pejabat Kepala Desa sebelumnya juga menikmati penghasilan yang diduga merupakan Pungli dan Gratifikasi karena Desa Neglasari sendiri belum memiliki Perdes hingga saat ini.

“Sudah berlangsung lama, bukan hari ini saja pungutan dari perusahaan untuk Desa maupun hasil kotoran hewan diterima oleh Desa Neglasari melalui Kepala Desa,”jelas Abah salah satu pengelola kotoran hewan dari salah satu perusahaan beberapa waktu lalu.

“Kalau dari perusahaan yang saya tahu Rp. 5 Juta per perusahaan, tapi kalau kotoran hewannya lebih dari itu hasilnya, bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta tergantung hasil dari kotoran tersebut,”ujarnya.

“Kalau Kepala Desa tidak mengakui itu urusan mereka, yang pasti kami memberikan langsung ke Kepala Desa untuk hasil dari kotoran hewan,”pungkasnya.

Dugaan Pungli dan Gratifikasi ini hingga kini belum disentuh oleh APH (Aparat Penegak Hukum) di Kabupaten Purwakarta, walau Kepala Desa Neglasari Asep Saepudin sendiri pernah dipanggil sebelumnya oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta, namun belum ada kelanjutannya hingga saat ini. (trg)