Beranda Headline 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Purwakarta, Dilindas Alat Berat

3,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Purwakarta, Dilindas Alat Berat

Rokok ilegal dimusnahkan di purwakarta
Sebanyak 3.530.500 juta lebih batang rokok ilegal tanpa cukai dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (Foto: ist)

PURWAKARTA – Sebanyak 3.530.500 juta lebih batang rokok ilegal tanpa cukai dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Kantor Kejari Purwakarta bersama pihak kepolisian, Dishub, Satpol PP, BNNK Karawang serta Lapas Kelas IIB Purwakarta pada Rabu, 17 Januari 2024.

Menurut Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie, jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil dua perkara tindak pidana di bidang cukai yang terjadi di tahun 2023 dan 2024.

Baca juga: Geger Diana Tewas Ditusuk Teman di Purwakarta, Tinggalkan Istri dan Bayi Berusia 4 Hari

“Jutaan batang rokok yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari perkara atas nama Arif Hartanto yang sudah diputus oleh pengadilan negeri atau sudah inkrah pada 28 Desember 2023. Kemudian dari perkara atas nama Aab Abdullah Muhtar yang baru saja ditangani pada awal tahun 2024 ini,” ucap Rohayatie melalui keterangannya.

Dia mengungkapkan, jutaan batang rokok itu dimusnahkan dengan cara disiram air dan karbol, kemudian dilindas dengan alat berat.

Baca juga: Awasi Kecurangan, Sorlip Surat Suara di Purwakarta Dijaga Ketat Polisi

“Setelah itu akan kami berikan cairan karbol agar rokok tersebut benar-benar tidak bisa digunakan kembali,” Jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan, Kejari Purwakarta juga mengamankan barang bukti dua unit mobil yang membawa jutaan batang rokok ilegal tersebut di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Tak hanya jutaan batang rokok ilegal, kami juga mengamankan barang bukti dua unit mobil pengangkut rokok ilegal tersebut,” ucap Rohayatie. (*)