Beranda Headline Kisruh BOT Pasar di Karawang, Pengamat: Kabag Hukum Kerjanya Ngapain?

Kisruh BOT Pasar di Karawang, Pengamat: Kabag Hukum Kerjanya Ngapain?

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Pengamat Politik dan Pemerintahan Kabupaten Karawang, Asep Agustian, turut menyoroti permasalahan Build Operate Transfer (BOT) Pasar di Kabupaten Karawang, yang terus menerus menimbulkan masalah.

Baik BOT Pasar Cikampek I, Pasar Baru Karawang, Pasar Johar, ataupun pasar lainnya yang di BOT-kan dengan pihak swasta, bukan keuntungan yang didapat Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang dari kerjasama pengelolaan dengan pihak swasta tersebut, yang ada justru hanya segudang permasalahan.

Dari mulai pemasukan retribusi yang tidak pernah tercapai sesuai target, sengketa yang tak ujung usai antara ALS, Celebes dengan Pemda, Pasar Baru yang mangkrak bertahun- tahun dan permasalahan BOT pasar lainnya.

“Lagi lagi kembali kepada kinerja bupatinya. Ini jelas, kebijakan bupati yang tidak memiliki ketegasan,” kata Asep menyayangkan.

Ia pun mempertanyakan, jangan-jangan memang bupatinya yang salah dan tidak bisa bekerja, atau Dinas terkaitnya yang tidak mengerti. Dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang.

“Ini kan faktanya begitu. Selama hampir 7 tahun memimpin Bupati ini kemana aja, bisa kerja apa enggak, sekalinya ada gebrakan harus viral dulu di media sosial,” ungkapnya heran.

Menurut Asep, Bupati ini memiliki anak buah yaitu Kabag Hukum, ada bagian hukum yang bisa memberikan masukan kaitan segala permasalahan hukum yang dihadapi Pemkab Karawang.

Pasalnya, banyak dari BOT ini yang justru wan prestasi dan dampak dari tidak adanya pemasukan PAD dari BOT Pasar ini, justru membuat Kabupaten Karawang setiap tahunnya mengalami defisit anggaran.

BOT ini mengikat perjanjian hingga puluhan tahun, dan faktanya tidak satu pun yang memberikan manfaat kepada Pemda Karawang, yang ada hanya masalah. Sehingga seharusnya, di sinilah bagian Hukum Pemda berperan.

“Jika jelas wan prestasi gugat dong, kan ada Bagian Hukum. Ini jelas ketidakmampuan bagian hukum bekerja, itu kan foksinya,” ungkapnya menyampaikan kekesalannya kepada Tvberita, Kamis (5/12).

Dikatakan Asep, seharusnya Bagian hukum Pemda dapat bekerja dengan baik dan maksimal.

“Turun dong, lakukan teguran, pemutusan kontrak. Atau jangan-jangan bagian hukumnya justru gak tahu apa-apa,” imbuhnya lagi.

Menurut Asep, ini adalah kesalahan bupati, karena mengangkat orang asal saja menjadi bagian hukum yang tidak memahami bidangnya.

“Harusnya bagian hukum ini orang yang mengerti permasalahan hukum, agar tidak ada permasalahan yang menyangkut masalah hukum yang dibiarkan berlarut-larut, sehingga masyarakat yang justru menjadi korban,” tandasnya. (nna/kie)