Beranda Headline Kuota Pendamping Jemaah Haji Lansia Mau Dihapus, Menag Beberkan Alasannya

Kuota Pendamping Jemaah Haji Lansia Mau Dihapus, Menag Beberkan Alasannya

Pendamping haji lansia dihapus
Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan membuat kebijakan agar kuota pendamping jemaah lanjut usia (Lansia) di musim haji 2024 dihapus.

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membuat kebijakan agar kuota pendamping jemaah lanjut usia (Lansia) di musim haji 2024 dihapus.

Kebijakan pendamping jemaah lansia dihapus itu diambil demi penyelenggaraan haji yang berkeadilan.

Menurut Yaqut, pendamping akan mengganggu sistem antrean dan merugikan jemaah lainnya, mengingat jumlah lansia tidak sedikit.

Baca juga: Jemaah Haji RI Meninggal di Tanah Suci Capai 304 Orang, Ini 4 Hak yang Didapat

“Kalau pendamping kami masukkan, antreannya pasti yang seharusnya berangkat dia akan tergeser karena diambil kuotanya oleh pendamping,” kata Yaqut dalam keterangannya diterima awak media, Sabtu, 8 Juli 2023.

Yaqut lebih jauh mengatakan, ada banyak jemaah berusia di atas 90 tahun yang masih segar bugar dan dapat mengikuti rangkaian haji. “Artinya, ukuran kriterianya bukan lansia tapi istitha’ah (mampu) dalam Kesehatan,” kata dia.

Baca juga: Sering Dilakukan Anak TK, Ternyata Ini 5 Manfaat Ajarkan Manasik Haji bagi Anak-anak

Menurut Yaqut, persoalan ini juga akan didiskusikan dengan Komisi VIII DPR RI, agar istitha’ah kesehatan dapat dijadikan syarat jamaah untuk berangkat haji.

Yaqut berharap ke depan ada aturan supaya calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci memenuhi istitha’ah kesehatan, baru kemudian melunasi pembiayaan haji.

“Meskipun ini tentu juga ada tantangannya yang tidak mudah, waktunya juga pasti diperlukan lebih panjang. Tapi kami akan terus berikhtiar agar pelayanan kepada jemaah ini menjadi terus lebih baik ya dan jemaah menjadi lebih nyaman,” imbuhnya. (*)