Beranda Headline Syarat dan Cara Buat KTP Digital, Bisa Dicoba di Rumah

Syarat dan Cara Buat KTP Digital, Bisa Dicoba di Rumah

Syarat dan cara buat ktp digital
Simak syarat dan cara buat KTP digital. Bisa dicoba di rumah nih. (Foto/istimewa)

KARAWANG – Berikut syarat dan cara buat KTP digital. KTP digital adalah kepemilikan dokumen kependudukan dari KTP elektronik (e-KTP) ke dalam smartphone.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar mengatakan, melalui KTP digital masyarakat tak perlu lagi repot dalam proses dokumen kependudukan.

Baca juga: 10 Ribu Warga Karawang Mulai Beralih ke KTP Digital

Karena KTP digital atau identititas kependudukan digital (IKD) ini sama fungsinya seperti e-KTP fisik.

“Kalau punya KTP digital bisa malah mempermudah masyarakat jika KTP-e miliknya rusak atau hilang. Tidak perlu pakai fotokopi lagi,” katanya, Sabtu (18/2).

Baca juga: Cara Buat Kartu Identitas Anak di Karawang, Mudah dan Gratis!

Lalu bagaimana syarat dan cara buat KTP digital? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Syarat-syarat membuat KTP digital
  •  Memiliki KTP elektronik atau e-KTP
  •  Memiliki email pribadi yang aktif
  •  Memiliki smartphone berbasis android
Cara membuat KTP digital
  • Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Play Store
  • Buka aplikasi IKD, isi data NIK, email, dan nomor hp lalu klik verifikasi data.
  • Kemudian lakukan verifikasi data dengan submit foto wajah
  •  Setelah berhasil, cek e-mail yang tadi didaftarkan untuk mengecek kode aktivasi
  • Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
  •  Aktivasi IKD berhasil

Nah itu lah dia syarat dan langkah membuat KTP digital. Praktis bukan? Semoga bermanfaat ya. (*)