Beranda Headline Sederet Masalah yang Ditemukan Bawaslu saat Pemungutan Suara, Ada Intimidasi ke Penyelenggara

Sederet Masalah yang Ditemukan Bawaslu saat Pemungutan Suara, Ada Intimidasi ke Penyelenggara

Masalah pemungutan suara bawaslu
Ilustrasi pemilu 2024. Foto: dok. Istimewa

TVBERITA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan hasil pengawasan pada pemungutan suara dan perhitungan suara pemilu 2024, ditemukan 19 masalah.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) per 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB, Bawaslu menemukan 13 masalah pada pemungutan suara dan 6 masalah pada perhitungan suara.

13 Masalah Pemungutan Suara

1). 37.466 TPS mengalami pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 WIB.

2). 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia di TPS.

Baca juga: 5 Rekomendasi Drakor Sad Ending, Lee Jong suk Juara Sih Aktingnya

3). 10.496 TPS logistik pemungutan suaranya tidak lengkap.

4). 8.219 TPS didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el.

5). 6.084 TPS mengalami surat suara yang tertukar.

6). 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping.

7). 15.499 TPS didapati KPPS yang tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara.

8). 3.724 TPS didapati papan pengumuman DPT tidak terpasang disekitar TPS dan tidak memuat pilihan yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

9). 3.521 TPS didapati saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon/partai politik/DPD

10). 2.632 TPS didapati adanya mobilisasi dan mengarahkan pilihan pemilih (oleh timses/peserta pemilu dan penyelenggara) untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

Baca juga: Gigihnya Perwira PHE ONWJ Ikut Nyoblos Pemilu 2024 Meski di Tengah Laut

11). 2.509 TPS didapati adanya saksi yang tidak dapat menunjukkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu.

12). 2.413 TPS didapati adanya pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari 1 kali.

13). 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu.

6 Masalah Perhitungan Suara

1). 11.233 TPS didapati adanya Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi dan masyarakat.

2). 3.463 TPS didapati melakukan perhitungan suara sebelum pemungutan suara selesai.

Baca juga: Jangan Salah, Ini Bedanya Exit Poll, Quick Count, dan Real Count dalam Perhitungan Suara Pemilu

3). 2.162 TPS didapati adanya ketidaksesuaian jumlah hasil perhitungan (surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah) dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih.

4). 1.895 TPS didapati pengawas TPS tidak diberikan Model C. HASIL SALINAN.

5). 1.888 TPS didapati saksi, pengawas TPS dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses perhitungan suara secara jelas.

6). 1.473 TPS didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara.

(*)