KARAWANG – Sebanyak 1.092 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Karawang hingga saat ini belum tersertifikasi guru profesional.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Karawang, Edi Junaedi pada Kamis, 7 Desember 2023.
Dijelaskannya, total keseluruhan guru PAI di Karawang saat ini mencapai 1.870 guru dan baru 778 guru PAI yang sudah tersertifikasi guru profesional.
Baca juga: Warga Jangan Salah Paham, Ini Kata Kemenag Karawang soal Biaya Haji 2024 Sebesar Rp 93 Juta
“778 guru PAI yang sudah sertifikasi itu dari guru PAI SD, SMP hingga SMA, masih ada 1.092 guru PAI lagi di Karawang yang belum tersertifikasi,” katanya saat diwawancarai.
Di samping itu, ia juga mengatakan, di tahun 2023 ini sudah ada sekitar 704 guru PAI Karawang yang mengajukan Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar mendapatkan sertifikasi.
Namun, karena keterbatasan anggaran, 704 guru PAI yang sudah mengajukan PPG tersebut diprediksi baru selesai (sertifikasi) di tahun 2030 mendatang.
“Kita hanya mengandalkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kemenag Pusat,” katanya.
Edi menuturkan, proses tersebut sebetulnya bisa dipercepat apabila Pemerintah Kabupaten Karawang ikut serta dalam percepatan dan pemerataan sertifikasi guru PAI.
Baca juga: Nih, Daftar Penyelenggara Haji Khusus dan Umroh Berizin di Karawang
Acuannya ada dalam Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Agama Islam Nomor 2251 yang isinya berbunyi, Pemerintah Daerah dilibatkan dalam percepatan dan pemerataan sertifikasi guru PAI.
“Kemarin kita mengajukan ke DPRD dan Sekretariat Daerah Karawang untuk meminta bantuan dalam pemerataan sertifikasi guru PAI di Karawang,” tuturnya.
“Kembali lagi kepada kebijakan pimpinan (Bupati Karawang), ya semoga saja hal itu bisa terealisasi di tahun 2024 nanti dan guru PAI di Karawang bisa terbantu dengan adanya insentif dari sertifikasi tersebut,” pungkasnya. (*)