Beranda Headline 56 Guru di Karawang Batal Penempatan PPPK, BKPSDM Minta Penjelasan Panselnas

56 Guru di Karawang Batal Penempatan PPPK, BKPSDM Minta Penjelasan Panselnas

Guru Pppk karawang batal
Puluhan calon guru PPPK yang batal penempatan menyampaikan aspirasinya ke BKPSDM Karawang.

“Pertama kita meminta penjelasan mengenai alasan pembatalan penempatan 56 guru pelamar P1 di Kabupaten Karawang sesuai dengan aspirasi yang mereka minta,” katanya.

Baca juga: Asyik, 2.131 Guru Honorer Karawang Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

Kedua, pihaknya meminta panitia seleksi nasional (panselnas) agar dapat menuntaskan persoalan guru honorer di Karawang yang dibatalkan penempatannya dengan memberikan prioritas agar bisa diangkat sebagai ASN PPPK di Tahun 2023 tanpa syarat administratif apapun.

Kemudian, kata dia, BKPSDM meminta kepada seluruh pihak untuk mengutamakan penyelesaian persoalan ini dengan mencari solusi terbaik, khususnya di Karawang.

“Soalnya banyak guru di kita yang batal ini berusia di atas 45 tahun. Makanya kita upayakan agar persoalan ini dapat diselesaikan demi kebaikan bersama,” tandasnya. (*)