KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Sebanyak 67 desa yang ada di Kabupaten Karawang, mulai diperiksa tim Inspektorat Kabupaten Karawang. Kepala Inspektorat Pembantu Wilayah 2, H Mukhlis Villi, mengatakan Pemeriksaan Tujuan Tertentu (Riktu) tersebut dilakukan untuk memeriksa sejauh mana pemanfaatan Dana Desa tahun 2017 yang bersumber dari APBN pusat oleh masing-masing pemerintahan desa.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah penggunaan Dana Desa tahun 2017 tersebut sudah sesuai dengan peraturan yg berlaku atau tidak,” ungkap H Mukhlis Villi, Senin (15/01).
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini mayoritas penggunaan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur/fisik. Menurutnya sesuai aturan yg berlaku penggunaan Dana Desa tersebut untuk pembangunan fisik 70 persen, 30 persen utk kegiatan pendidikan kesehatan ekonomi kerakyatan dan lain-lain.
“Semuanya kita periksa, baik administrasi maupun fisik, untuk selanjutnya dilakukan evaluasi baru kemudian didapat hasilnya,” imbuhnya.
Seperti biasanya, pemeriksaan dilakukan oleh 4 tim yang dipimpin oleh masing-masing Kepala Inspektorat Pembantu ke masing-masing wilayah. Pemeriksaan awal dilakukan tim yang dipimpinnya ke wilayah kecamatan Kutawaluya. Sebanyak 6 desa di Kecamatan Kutawaluya, secara bergilir mulai diperiksa dimulai dari Desa Kutamukti, Senin (15/01).
“Secara maraton 6 desa di Kecamatan Kutawaluya ini kita periksa. Mudah-mudah semuanya berjalan baik dan tidak ada masalah serius yang ditemukan,” terangnya.
Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan pentingnya peranan kecamatan sebagai tim verifikasi dari tahap perencanaan, pelaksanaan, surat pertanggung jawaban keuangan dan pembuatan laporan akhir. Dengan berfungsi baiknya peranan tim verifikasi, peluang penyelewengan yang dilakukan kepala desa semakin kecil. Sehingga penggunaan Dana Desa tersebut bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Ingat Dana Desa harus digunakan sesuai dengan peruntukan, setiap ada kegiatan perencanaan apapun di desa harus dibahas bersama BPD,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kutamukti, Khaerudin, mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menggunakan Dana Desa sesuai dengan aturan yang ada. Dari mulai perencanaan sampai laporan akhir sudah dia lakukan, sehingga dia merasa yakin tidak ada masalah atau temuan dalam pemeriksaan tersebut.
“Kami sih yakin aja pak, selagi aturan kita pakai tentunya tidak khawatir ada temuan yang serius,” pungkasnya. (yay/ds)