JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Anggota Polri dilarang berfoto bersama pasangan calon (paslon) yang mengikuti pilkada serentak 2018. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga netralitas korps Bhayangkara selama bergulirnya Pilkada 2018.
“Ya itu ada aturan, Bapak Kapolri telah menyampaikan, ada 13 poin, salah satunya anggota Polri tidak boleh foto-foto. Misalnya anggota foto dengan salah satu calon, kemudian diunggah di media sosial, itu enggak boleh,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2018).
Setyo menerangkan, ada pengecualian terhadap anggota yang ditugaskan memberi pengawalan melekat kepada para calon yang mengikuti Pilkada 2018. Namun, anggota tersebut tetap tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon yang bertarung.
“Tapi itu pun tidak boleh dia terus mengunggah dengan ini, mendukung salah satu calon, atau kemudian foto-foto selfie dengan calon. Itu tidak diperkenankan, nanti akan dikenai kode etik,” kata Setyo.(KB)