Beranda Regional Begal Karawang Nyaris Tewas setelah Beraksi di Cikarang

Begal Karawang Nyaris Tewas setelah Beraksi di Cikarang

BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Seorang begal nyaris tewas dihakimi warga di rumah kontrakan Wisma Bahari, warga Kampung Kukun, RT 11, RW 6, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan (Ciksel), Kabupaten Bekasi, Selasa Malam (23/1). Pasalnya, pelaku Kimin (33), terpergok sedang mencuri sepeda motor.

Sedangkan satu pelaku lainya yakni Nano berhasil melarikan diri dari amukan warga setempat. “Pelaku Nano sedang kita buru keberadaanya, mereka kawanan curanmor asal Batujaya Karawang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefry (24/1).

Menurutnya, peristiwa itu bermula saat kedua pelaku beraksi di rumah kontrakan M. Suswanto (22). Saat itu, korban yang sedang menonton TV dikejutkan dengan suara sepeda motor. “Curiga dengan suara sepeda motor, korban melakukan pengecekan ke depan rumahnya,” terangnya.

Saat dicek melalui jendela, terang dia, korban melihat sepeda motornya Kawasaki Klx Nopol G 2036 BL sedang dibawa oleh pelaku Kimin. Sedangkan, Nano duduk di sepeda motornya. Melihat hal itu, korban langsung mengejar dan meneriaki maling kedua pelaku.

Bahkan saat dikejar korban, pelaku Nano sempat mengancam korban dengan senjata tajam. Namun sayangnya, ancaman pelaku tidak digubris korban malah melakukan perlawanan. Tidak mempan digertak, para pelaku malah melarikan diri. Warga yang mendengar teriakan korban, melakukan pengejaran.

Nahasnya, korban Kimin malah tertangkap oleh warga lalu dihakimi massa hingga terkapar bersimbah darah. Warga yang kesal dengan ulahnya tersebut malah menelanjangi pelaku dan terus menghakimi pelaku. Beruntungnya, petugas yang mendapatkan laporan langsung mengamankan Kimin.

Dalam kondisi babak belur, pelaku Kimin diamankan petugas ke Mapolsek Cikarang Selatan. Selain pelaku, kata dia, petugas juga mengamankan barang bukti 1 set letter T dan 1 unit sepeda motor Kawasai Klx guna penyidikan lebih lanjut. “Kita masih minta keterangan tersangka Kimin,” bebernya.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sukrisno menambahkan, saat ini keberadaan pelaku lainya Nano masih diburu petugas. Diduga, Nano bersembunyi di wilayah Kabupaten Karawang. “Setiap beraksi kami duga pelaku tidak segan melukai korbanya,” tuturnya.

Meski demikian, tukas dia, petugas masih meminta keterangan dari tersangka Kimin terkait aksinya selama ini. Karena aksinya, pelaku Kimin bakal dijerat dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. “Petugas sudah disebar untuk meringkus kawananya,” tukasnya. (gil/fzy)