Beranda Bekasi 16 Desa di Kabupaten Bekasi Bakal Pilkades Serentak 2020

16 Desa di Kabupaten Bekasi Bakal Pilkades Serentak 2020

KAB.BEKASI, TVBERITA.CO.ID – Sebanyak 16 desa di Kabupaten Bekasi akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2020 mendatang. Desa Setiasih, Kecamatan Tarumajaya, yang semula dijadualkan juga akan melaksanakan Pilkades, tidak termasuk di dalamnya, karena adanya proses alih status desa menjadi kelurahan, dan saat ini Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) sedang melakasanakan tahapan kajian di desa tersebut.

Adapun 16 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut masing-masing adalah: Desa Setiamulya dan Segara Makmur (Kecamatan Tarumajaya), Desa Mangunjaya (Tambun Selatan), Desa Sukarapih (Tambelang), Desa Telagamurni,Telajung dan Cikedokan (Cikarang Barat), Desa Cikarang Kota , Karangraharja dan Tanjungsari (Cikarang utara), Desa Karangrahayu (Karang Bahagia), Desa Sukalaksana (Sukakarya) Desa Pantai Harapan Jaya (Muaragembong), Desa Ciantra (Cikarang Selatan), Desa Jayamukti Cikarang Pusat dan Desa Wibawamulya (Cibarusah).

Sementara itu terkait rencana perubahan status Desa Setiasih menjadi kelurahan, tokoh masyarakat setempat, KH. Fudholi, mengatakan, keinginan tersebut memang datang dari warga dan masyaraat Desa Setiasih sendiri.

Menurut KH. Fudholi, perkembangan wilayah yang demikian pesat yang ditandai dengan tumbuhnya berbagai kawasan perumahan, infrastruktur yang sudah memadai, serta jumlah penduduk, sangat wajar jika Desa Setiasih beralih status menjadi kelurahan.

Hal senada juga diungkapkan H. Mahdi Syaekan, tokoh masyarakat yang juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Semua proses usulan perubahan status Desa Setiaasih menjadi kelurahan, sudah ditempuh masyarakat,” tegas H. Mahdi. (hms/kb)