Beranda News Bupati Purwakarta Sebut Bagi Hampers dari Anggaran UPZ, Baznas Bantah Menyalurkan

Bupati Purwakarta Sebut Bagi Hampers dari Anggaran UPZ, Baznas Bantah Menyalurkan

Baznas purwakarta hampers
Logo Baznas. (Istimewa)

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika diduga melakukan gratifikasi yang berbuntut pelaporan oleh Masyarakat Peduli Birokrasi Bersih (MPBB) ke Kejati Jabar.

Dalam pernyataannya, Anne Ratna Mustika membantah bahwa dirinya melakukan gratifikasi dan mendapatkan hadiah hampers berisi baju koko, sarung dan mukena dari pihak tertentu.

Baca juga: Soal Dugaan Gratifikasi Hampers Neng Anne, Pejabat Pemkab Purwakarta Beberkan Hal Ini

Anne menyebut, biaya bagi-bagi hampers berasal dari Infak yang dikumpulkan oleh perangkat daerah melalui UPZ (Unit Pengelola Zakat) masing-masing perangkat daerah.

Sementara Ketua Baznas Purwakarta, Rika Ristiawati saat dihubungi mengatakan sampai bulan ini UPZ belum menyetorkan zakatnya ke Baznas Purwakarta.

Baca juga: Diduga Terima Gratifikasi Hampers, Neng Anne Dilaporkan ke Kejati Jabar

“Saya justru belum tahu bagi-bagi hampers tersebut, karena sampai saat ini belum ada pengajuan ke Baznas,” jelas Rika, Senin (22/5).

Bahkan, kata dia, hingga April 2023 dia belum menerima laporan perihal uang masuk dari UPZ. Apalagi sampai ada pengajuan penggunaan angaran UPZ.

“Kalau pengajuan tidak ada, bagaimana bisa menggunakan anggaran UPZ tersebut, aturannya kan jelas bahwa kalau sudah disetorkan dengan cara pengajuan ke Baznas bisa menggunakan anggaran tersebut,” pungkasnya. (*)