JATISARI, TVBERITA.CO.ID- Pemerintahan Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari untuk melayani dan mempermudah masyarakat pada saat berobat ke Rumah Sakit telah menyediakan mobil pelayanan kesehatan.
Pembelian mobil pelayanan kesehatan bagi warga dibeli dari pos anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2017 senilai Rp.81.614.500. Sehingga keberadaan mobil layanan kesehatan masyarakat tersebut bermanfaat bagi masyarakat Desa Cikalongsari.
Menurut Kepala Desa Cikalongsari, Endang Sugiarto bahwa pembelian mobil layanan kesehatan itu sengaja di beli. Guna mengatasi kesusahan masyarakat pada saat mau berebot ke salah satu Rumah Sakit.
“Keberadaan mobil layanan kesehatan itu untuk mempermudah masyarakat jika ada yang sakit, mau berobat, ibu yang lahiran untuk di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah atau Rumah Sakit Swasta. Dan bahkan buat membawa zenajah jika ada warga yang meninggal di Rumah Sakit,” katanya Kepada KORAN BERITA, Kamis(18/1) seusai diperiksanya bantuan dana desa oleh pihak Inspektorat Karawang.
Dikatakan Kades Endang Sugiarto, Tim Inspektorat Karawang sudah mengecek fisik mobil yang dipakai layanan kesehatan masyarakat yang dibeli dari anggaran Dana Desa tahap II tahun 2017.
“Yah tadi sudah diperiksa oleh Tim Inspektorat fisik mobil layanan kesehatan. Bahkan Pak Khotib Muwahid sebagai Wakil Penanggungjawab Inspektorat Wilayah I mendukung penuh adanya pembelian unit mobil kesehatan karena untuk kepentingan masyarakat di bidang kesehatan,” tandasnya.
Keberadaan mobil layanan kesehatan masyarakat sambung Endang. Untuk meringankan biaya sewa mobil jika masyarakat merental atau sewa mobil umum untuk ke Rumah Sakit atau bawa jenajah. Sementara adanya mobil layanan kesehatan di Desa Cikalongsari jika pakai masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.
“Mobil layanan ini gratis buat masyarakat sebab dibelinya dari uang negara. Tidak ada sewa atau biaya jika masyarakat butuh. Tinggal pakai saja karena tujuannya juga untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Khotib Muwahid, penanggungjawab Inspektorat Wilayah I seusai memeriksa bantuan Dana Desa Tahun 2017 di Desa Cikalongsari. Ia mengatakan pengalokasian Dana Desa itu harus digunakan sesuai dengan pagunya. Tentunya penggunaanya untuk bermanfat bagi masyarakat. Seperti sarana jalan lingkungan, jalan setapak, pendidikan dan kesehatan.
Adanya pembelian mobil layanan kesehatan di Desa Cikalongsari, Khotib memberikan apresiasi karena mobil layanan kesehatan bermanfaat bagi orang banyak.
“Tujuan Pemerintahan Pusat memberi bantuan Dana Desa itu agar masyarakat desa mandiri dan tercapainya percepatan pembangunan di segala bidang termasuk bidang kesehatan,” ujarnya.
Ia menegaskan setiap pemdes agar hati-hati saat merealisasikan Dana Desa.”Jangan main-main menggunakan Dana Desa harus sesuai dengan aturan. Jika tidak sesuai apalagi melanggar aturan maka akan terjerat hukum yakni penyimpangan anggaran,” pungkasnya.(dej/ris)