
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah kunci kontak sepeda motor, 1 lembar STNK asli, 1 surat keterangan leasing, serta 1 flashdisk berisi rekaman cctv.
Baca juga: Bazar UMKM Karawang Siap Catat Rekor MURI, Pedagang Kecil Nikmati Berkah Omzet
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Telukjambe Timur untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Cep Wildan.
Polres Karawang menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan.
“Kasus ini berhasil diungkap berkat peran serta masyarakat yang peduli dan sigap memberikan informasi. Kami ucapkan terimakasih atas kerjasama warga dalam membantu tugas kepolisian,” pungkasnya. (*)








